PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER
Saat ini pendidikan karakter baik di sekolah maupun di lingkungan rumah
anak sangat kurang. Hal ini dapat sangat dirasakan dengan semakin banyaknya
pejabat yang melakukan korupsi, para siswa dan mahasiswa yang selalu menyontek
saat ujian, pelanggaran peraturan saat berlalu lintas dan lain-lain. Kondisi
ini di perparah lagi ketika para pendidik seperti guru maupun dosen yang
mengijinkan contek-menyontek berlangsung serta lemahnya hukum di negara kita.
Pendidikan karakter sebaiknya di tanamkan dalam diri anak pada usia dini.
Karena sesuatu yang sudah di biasakan mulai dari kecil, akan menjadi penentu
sikap anak kelak supaya tidak ikut-ikutan gaya atau tindakan yang berbau
negatif dan memiliki sifat kejujuran serta budi pekerti yang luhur.
UU 20 2003 tentang
Sisdiknas menyatakan bahwa Pendidikan Nasional Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang baik. Berangkat dari hal tersebut diatas, secara
formal upaya menyiapkan kondisi, sarana/prasarana, kegiatan, pendidikan, dan
kurikulum yang mengarah kepada pembentukan watak dan budi pekerti generasi muda
bangsa memiliki landasan yuridis yang kuat. Namun, sinyal tersebut baru
disadari ketika terjadi krisis akhlak yang menerpa semua lapisan masyarakat.
Tidak terkecuali juga pada anak-anak usia sekolah. Untuk mencegah lebih
parahnya krisis akhlak, kini upaya tersebut mulai dirintis melalui pendidikan
karakter bangsa. Dalam pemberian pendidikan karakter bangsa di sekolah, para
pakar berbeda pendapat. Setidaknya ada tiga pendapat yang berkembang. Pertama,
bahwa pendidikan karakter bangsa diberikan berdiri sendiri sebagai suatu mata
pelajaran. Pendapat kedua, pendidikan karakter bangsa diberikan secara
terintegrasi dalam mata pelajaran PKn, pendidikan agama, dan mata pelajaran lain yang relevan. Pendapat ketiga, pendidikan
karakter bangsa terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran.