Selasa, 19 November 2013


PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER 
Saat ini pendidikan karakter baik di sekolah maupun di lingkungan rumah anak sangat kurang. Hal ini dapat sangat dirasakan dengan semakin banyaknya pejabat yang melakukan korupsi, para siswa dan mahasiswa yang selalu menyontek saat ujian, pelanggaran peraturan saat berlalu lintas dan lain-lain. Kondisi ini di perparah lagi ketika para pendidik seperti guru maupun dosen yang mengijinkan contek-menyontek berlangsung serta lemahnya hukum di negara kita.
Pendidikan karakter sebaiknya di tanamkan dalam diri anak pada usia dini. Karena sesuatu yang sudah di biasakan mulai dari kecil, akan menjadi penentu sikap anak kelak supaya tidak ikut-ikutan gaya atau tindakan yang berbau negatif dan memiliki sifat kejujuran serta budi pekerti yang luhur.

UU 20 2003 tentang Sisdiknas menyatakan bahwa Pendidikan Nasional Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang baik. Berangkat dari hal tersebut diatas, secara formal upaya menyiapkan kondisi, sarana/prasarana, kegiatan, pendidikan, dan kurikulum yang mengarah kepada pembentukan watak dan budi pekerti generasi muda bangsa memiliki landasan yuridis yang kuat. Namun, sinyal tersebut baru disadari ketika terjadi krisis akhlak yang menerpa semua lapisan masyarakat. Tidak terkecuali juga pada anak-anak usia sekolah. Untuk mencegah lebih parahnya krisis akhlak, kini upaya tersebut mulai dirintis melalui pendidikan karakter bangsa. Dalam pemberian pendidikan karakter bangsa di sekolah, para pakar berbeda pendapat. Setidaknya ada tiga pendapat yang berkembang. Pertama, bahwa pendidikan karakter bangsa diberikan berdiri sendiri sebagai suatu mata pelajaran. Pendapat kedua, pendidikan karakter bangsa diberikan secara terintegrasi dalam mata pelajaran PKn, pendidikan agama, dan mata pelajaran lain yang relevan. Pendapat ketiga, pendidikan karakter bangsa terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran.